Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Sukoharjo Gelar 19 Sepeda Motor Temuan Hasil Razia. Masyarakat Pemilik Disilahkan Mengambil


SUKOHARJO - Langkah tegas Polda Jawa Tengah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, disikapi Jajaran dengan berbagai kegiatan.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan  menggelar razia kendaraan bermotor yang disertai sosialisasi tentang tertib lalu lintas.


Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan razia kepolisian khususnya dilakukan fungsi lalu lintas mempunyai tujuan spesifik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993. 


" Pada pasal 9 dituliskan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan oleh petugas polisi Republik Indonesia, dilaksanakan apabila angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan cenderung meningkat dan angka kejahatan, yang menyangkut kendaraan bermotor juga cenderung meningkat," terangnya , Jumat (22/4/2022).


Bila disinyalir hasil kejahatan, kata Kabid Humas, kendaraan hasil razia akan diumumkan ke publik. Pemilik yang sah dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan dapat mengambil motor miliknya.


"Seperti yang dilakukan Polres Sukoharjo saat ini. Kapolres setempat menyilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol Solo Baru," ungkapnya.


Dijelaskan, 19 Sepeda motor ini merupakan hasil penindakan kasat mata oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Dimana barang bukti motor ini disinyalir dari hasil tindak kejahatan.


"Belasan sepeda motor ini sudah lama tidak diambil oleh pelanggar lalu lintas, dimana ini disinyalir merupakan motor-motor hasil tindak kejahatan," tambahnya.


Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulis menyebut masyarakat merasa mempunyai kendaraan sesuai daftar bisa mengambil dengan syarat melampirkan STNK dan BPKB.


"Pengambilannya nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kita akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambilnya," tambah Kapolres.


Adapun data sepeda motor yang diamankan Polres Sukoharjo antara lain :


1. HONDA GRAND, No. Mesin MFGFE108837, No. Rangka 

MH1KFGF193KO89342, No. Pol

AD4432BV


2. YAMAHA MIO, No. Mesin

280-2843530, No. Rangka

MH328D306BK844180, No. Pol

B3248RBB


3. YAMAHA MIO G, No. Mesin

54P-1194825, No.Rangka

MH354P20FEJ194860, No. Pol

AD1870ENA


4. YAMAHA MIO, No. Mesin

5TL-916839, No. Rangka,

MH35TL0068K920374, No. Pol

AD6820RT


5. HONDA GRAND, No. Mesin

NBE1078055, No. Rangka

MB078-77948, No. Pol

R5487HB


6. YAMAHA VEGA, No. Mesin

4D7-570520, No. Rangka

MH34D70027J570574, No. Pol

B6966BPD


7. YAHAMA JUPITER MX, No. Mesin

55S-050264, No. Rangka

MH355S001BK050508, No. Pol

AB5236RH


8. YAMAHA MIO, No. Mesin

5TL-718899, No. Rangka

MH35TL0087K7222235, No. Pol

B6885SKH


9. SUZUKI SMASH, No. Mesin

E451-ID788177, No. Rangka

MH8BEADFA93754313, No. Pol

AD2128VU


10. YAMAHA MIO SOUL, No. Mesin

W3R2E-172353G, No. Rangka

MH3SEE410HJ009077, No. Pol

AD5209TD


11. YAMAHA FORZE ONE, No. Mesin

3XF-070696, No. Rangka

MH3-3XA002PK128295, No. Pol

AB3661RN


12. HONDA LEGENDA, No. Mesin

NFGFE1041895, No. Rangka

MH1NFGF182KO43323, No. Pol

B3424AT


13. YAMAHA JUPITER MX, No. Mesin

1S7-022523, No. Rangka

MH3-1S70016K145900, No. Pol

AD2011GS


14. HONDA SUPRA, No. Mesin

HBBIE1074872, No. Rangka

HB1175KO74012, No. Pol

AD3135OS


15. SUZUKI SATRIA, No. Mesin

G427-ID422721, No. Rangka

MH8BG41EAFJ422405, No. Pol

B4532TFQ


16. HONDA SUPRAVIT, No. Mesin

HB11E1013391, No. Rangka

MHIB11183K012393, No. Pol

AD2030AB


17. SUZUKI SHOGUN, No. Mesin

B401-ID306029, No. Rangka

MH8FD110X3J301269, No. Pol

AD4819TP


18. YAMAHA MIO, No. Mesin

28D-3169851, No. Rangka

MH328040CBJ170073, No. Pol

H6097LI


19. YAMAHA VEGA, No. Mesin

4ST-1287911, No. Pol AB3344JW