Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wakili PPRA 63 Lemhannas, Kombes Sabilul Alif Paparkan Rekomendasi Reduksi Politik Identitas di Hadapan Presiden

Kombes Pol Sabilul Alif mewakili PPRA 63 Lemhannas RI untuk memaparkan rekomendasi kebijakan di hadapan Presiden RI Joko Widodo, Rabu (12/10/2022) di Istana Negara.

Mantan Ajudan Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu menjabarkan rekomendasi kebijakan mengenai upaya mereduksi politik identitas. Rekomendasi itu lahir melalui beberapa kali tahapan focus group discussion (FGD) dan Seminar Nasional dengan tema "Tantangan Pemilu 2024: Mereduksi Politik identitas".

Rekomendasi kebijakan dituangkan ke dalam bentuk risalah seminar, naskah akademik, dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pendidikan Politik dengan menggunakan media sosial di dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Di dalam Rancangan Perpres ini, diharapkan diatur pola relasi antara pemilik media sosial, pemerintah, penegak hukum, penyelenggara pemilu, dan pengguna media sosial dalam menyikapi politik identitas," kata Sabilul.

Selain merekomendasikan Rancangan Peraturan Presiden, PPRA 63 Lemhannas juga merekomendasikan kebijakan untuk lembaga negara lain seperti DPR guna merumuskan norma definisi politik identitas dan mekanisme penegakkan hukumnya di UU Pemilu

Selian itu, juga ada rekomendasi kebijakan untuk KPU, dan Bawaslu. Juga ada rekomendasi kebijakan untuk platform media sosial, media massa, dan juga civil society.

"Nuansanya sama, merupakan upaya mereduksi politik identitas berdasarkan hasil beberapa kali FGD dan juga seminar," tandas Sabilul.