Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Samsat Keliling Jelang Libur Panjang dari Petugas Satlantas dan UPPD Boyolali

Boyolali, 26 Juni 2023 - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali meluncurkan layanan Samsat Keliling guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Petugas Samsat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali secara aktif melakukan sosialisasi terkait jadwal Samsat Keliling kepada masyarakat.

Mobil Samsat Keliling, Samsat Siaga, dan Samsat Desa menyediakan layanan setiap harinya di empat lokasi yang berbeda. Jadwal operasional Samsat Keliling Boyolali dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat dan Sabtu, layanan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sedangkan pada hari Minggu, Samsat Keliling beroperasi di Car Free Day (CFD) dari pukul 06.30 WIB hingga 09.00 WIB.

Namun, pada hari Kamis (29/6/2023), layanan Samsat tutup dikarenakan libur Idul Adha. Meski demikian, pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023), Samsat tetap beroperasi meskipun dalam rangka cuti bersama.

Informasi jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali dapat dilihat pada unggahan di akun Instagram resmi @uppdkaboyolali. Terdapat satu mobil Samsat Keliling (Samkel), dua unit Samsat Siaga, dan satu unit Samsat Desa yang memberikan layanan kepada masyarakat setiap harinya.

Kasat Lantas Boyolali AKP Herdi Pratama, melalui Baur STNK Samsat Boyolali Aiptu Heri Priyadi menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti jadwal layanan Samsat Keliling, Samsat Siaga, dan Samsat Desa, mereka juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi New Sakpole. Layanan pembayaran pajak juga tersedia di Kantor Samsat Boyolali yang terletak di Jalan Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.

Alternatif lainnya adalah mengunjungi Gerai Samsat yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Gerai Samsat ini buka pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dan pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB pada hari Jumat.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui Samsat Budiman yang terletak di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan mulai 60 hari sebelum jatuh tempo.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat Boyolali dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menghadiri kantor Samsat secara langsung.