Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolsek Klego Ikuti Sosialisasi Pipanisasi PT. Pertamina Patraniaga di Balai Desa Tanjung

Boyolali - Komisaris Polisi (Kompol) Kasminto, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Klego Polres Boyolali, turut serta dalam acara sosialisasi Pipanisasi yang diadakan PT. Pertamina Patraniaga. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Tanjung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, pada hari Kamis (30/11/2023) pagi.

Sosialisasi dihadiri Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Boyolali, Cahyo, Camat Klego Nuryadi, S.Sos., Kapolsek Klego Kompol Kasminto, Danramil 14/Klego Kapten Infantri Doni Hidayat, Kepala Desa Tanjung Suyadi beserta perangkat, Staf Qa QC PT. Pertamina Patraniaga Rahmad Feri Eka Putra, Bhabinkamtibmas Brigadir Dwi Susanto, dan 50 tamu undangan lainnya.

Proyek Pipanisasi PT. Pertamina Patraniaga Jalur Boyolali-Pengapon (Semarang) dengan panjang 2400 meter melintasi Dukuh Ngablak, Dukuh Tegalsari, Dukuh Semawe, Dukuh Grembyuk Desa Tanjung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.

Dalam rangkaian sosialisasi, diinformasikan bahwa tanaman pala wija akan mendapatkan ganti rugi. Sejak tahun 1984, pembangunan permanen dan semi permanen tidak diperbolehkan, dan kompensasi akan disalurkan melalui metode transfer.

Kepala Desa Tanjung, mengungkapkan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pipanisasi sudah dibeli oleh PT. Pertamina sejak lama. Masyarakat diminta untuk menyadari bahwa tanah tersebut adalah kepemilikan Pertamina, sehingga diharapkan mereka bersikap bijak terhadap proyek tersebut.

Camat Klego menyatakan bahwa program pipanisasi Boyolali-Pengapon (Semarang) telah berjalan sejak lama, dan pemerintah setempat menerima program tersebut dengan baik. Sertifikat masyarakat yang terdampak proyek pipanisasi akan dipecah, dan proses pengurusan akan dilakukan secara kolektif melalui balai desa.

Kapolsek Klego menegaskan bahwa tahapan pipanisasi sudah dimulai sejak tahun 1984, dan hingga kini tidak ada kendala dalam pelaksanaannya di wilayah Klego. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut agar tetap aman dan kondusif.