Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalang Pencurian Jahe 1,8 Ton dan Mobil Pikap di Boyolali: Pelakunya Suami Istri Dan Sudah Tertangkap

  


BOYOLALI  Polsek Mojosongo berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) IY, 25 dan S, 24, di rumahnya kawasan Kecamatan Cepogo. Sebelumnya, mereka melakukan penipuan dan penggelapan mobil pick up bermuatan 1,8 ton jahe milik Rega Arif Priambudi, 25, warga Ponorogo. Sebagian isi muatan sudah dijual.

Kapolsek Mojosongo AKP Tri Mulyono diwakili Kanitreskrim Ipda Rahmat Budi Lestari mengatakan, IY dan S dibekuk Kamis (27/1). Polisi mengamankan Mitsubishi pick up nomor polisi  AE 9915 SD, serta empat sampai lima karung jahe.

“Sebagian jahe sudah dijual. Tersisa empat sampai lima karung saja. Setelah membawa kabur pick up, pelaku meletakkan mobil di lokasi tertentu dan melepas pelat nomor untuk menghilangkan jejak. Barang bukti lainnya kami amankan uang tunai Rp 4.750.000 hasil penjualan jahe dan baju yang dikenakan saat beraksi,” terangnya, Jumat (28/1).

Penipuan itu bukan kali pertama dilakukan pasutri ini. Melainkan kali keempat. Mereka juga pernah membawa kabur muatan empon-empon dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Cepogo sebanyak dua kali, dan satu kali di  Kecamatan Boyolali Kota. Motif yang digunakan juga sama, membawa kabur muatan.

“Namun, baru yang di Mojosongo sampai membawa kabur mobilnya. Mereka dikenakan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, korban menerima pesanan jahe seberat 1.850 kilogram  dari pelaku. Rega bersama sang ayah, Bokari ,54, lantas bertolak dari Ponorogo, Senin (24/1) dan tiba di Boyolali pukul 21.00.

Rega diminta mengantarkan jahe ke Pasar Sunggingan, Boyolali Kota. Sesampainya di lokasi, pelaku perempuan menemui korban.

“Sudah sampai di pasar, tapi diminta bongkar ke rumahnya di daerah Madu, Mojosongo. Lalu dia (pelaku) meminta agar sopirnya saja yang bawa mobil. Katanya biar tidak salah jalan. Lalu kami dibawa ke sebuah jalan di perkampungan di wilayah Dusun Selojero, RT 9 RW 1, Desa Madu, Mojosongo,” ungkap Rega belum lama ini.

Sesampainya di jalan kampung yang awalnya dikira rumah pelaku, Rega dan ayahnya diminta turun sedangkan pick up beserta muatan jahe dibawa kabur.