Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dapat Aduan Tempat Pembuangan Sampah Liar di Pinggir Kali Pepe Banyudono, Polisi: Akhirnya Ditutup

 




BOYOLALI – Polisi mendapat aduan dari masyarakat terkait pembuangan sampah liar di pinggiran Kali Pepe Desa Ketaon Kecamatan Banyudono, Boyolali akhirnya ditutup, Warga dilarang membuang lagi sampah di tempat tersebut.

Penutupan ditandai dengan pengambilan seluruh sampah dan dibuang ke TPA resmi di Desa Winong Kecamatan Boyolali Kota. Pengangkutan sampah menggunakan sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dinas juga mengerahkan sebuah begu mini untuk mengeruk tumpukan sampah. Sisa sampah yang tak terangkut lalu ditutup tanah dan ditanami pohon. Lokasi tersebut selanjutnya diberi pagar bambu dan tulisan larangan membuang sampah.

Terkait penutupan TPA liar tersebut, Kapolsek Banyudono Polres Boyolali yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Susmono menjelaskan, pihak kepolisian mendapat aduan dari masyarakat tentang tempat pembuan sampah liar dan hari ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak menutup tempat tersebut. Rabu (8/2/2023).

Di sisi lain, pihaknya juga memberikan solusi bagi pihak terkait. Yaitu dengan memberikan edukasi tentang cara pengolahan sampah yang baik. Yaitu dengan memilah antara sampah organik dan anorganik.

“Untuk sampah organik nantinya bisa dimanfaatkan untuk budidaya maggot. Sedangkan sampah anorganik bisa dikumpulkan dan dijual untuk didaur ulang,” jelasnya

Kades Ketaon Martono positif penutupan TPA liar tersebut. Pasalnya, lokasi tersebut tidak tepat untuk membuang sampah. Pasalnya, sampah rawan longsor ke sungai.

“Ini bisa memicu terjadinya banjir karena aliran air tersumbat sampah.”