Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Boyolali Tak Hanya Mengamankan Arus Mudik, Tapi Juga Menindak Pelanggar Lalu Lintas


Boyolali – Melanggar saat Operasi Ketupat Candi, 60 motor dan empat buah truk ditindak jajaran Satlantas Polres Boyolali.

Operasi Ketupat Candi bakal digelar yang di mulai dari 18 April hingga 1 Mei mendatang. Seperti terlihat di Mako Satlantas Polres Boyolali, motor yang diamankan dirantai bannya.

Selain motor berknalpot brong, juga ada motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Seperti tak ada spion atau menggunakan plat nomor tidak sesuai ketentuan.

“Untuk motor berknalpot brong, selain ditilang maka pemilik juga wajib mengganti dengan knalpot standart pabrik,” ujar Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, Jumat (28/4).

Diakui, dalam kegiatan Operasi Ketupat Candi tersebut, pihaknya tak semata melakukan pengamanan arus lalu lintas selama libur lebaran.

Namun juga melakukan patroli keliling. Petugas pun tak segan menindak pelanggaran yang ditemukan.

Diantaranya mulai dari motor knalpot brong hingga kendaraan sumbu tiga atau lebih. Keberadaan kendaraan ini melanggar SKB 3 Menteri.

Yakni, untuk larangan melintas di jalur arteri dan tol bagi kendaraan sumbu 3 keatas. “Sampai saat ini sudah ada empat truk yang kami tindak.”

Dijelaskan, keempat truk tersebut nekat melintas di jalan arteri dan tol selama arus mudik dan balik. Padahal, jalan yang ada difokuskan bagi pemudik agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas.

“Satlantas juga melakukan patroli mobile dibeberapa lokasi. Operasi Ketupat Candi akan terus digelar hingga 1 Mei mendatang.”