Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PEMASANGAN MAKLUMAT KAPOLDA JATENG DI SMP N 2 TERAS UNTUK TERTIBKAN PENGUNAAN KNALPOT TIDAK SESUAI SPEK TEKNIS

Teras – Boyolali – Polsek Teras melaui Kanit Binmas Aiptu Jamasri dan Kanit Samapta Aipda Bahtiar melakukan himbauan pemasangan Sticker Maklumat Kapolda Jawa Tengah terkait larangan penggunaan Knalpot yang tak sesuai dengan spesifikasi tehnis bersuara Brong/Bising di SMP N 2 Teras. Pada Senin (29/01/2024), pagi.

Aksi ini diinisiasi sebagai langkah dalam program Cooling Sistem Pemilu 2024 guna menekan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di kawasan sekolah.

Sasarannya adalah para siswa dan siswi SMP N 2 Teras, dimana maklumat tersebut ditempelkan di area yang dapat dengan mudah dilihat oleh mereka. Dengan cara ini, pihak kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelajar, terkait dengan penggunaan knalpot yang sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Dalam rangka menjaga ketertiban, setelah pemasangan maklumat, Satpam sekolah yang bernama Agus melakukan pengecekan lokasi parkir di sekitar SMP N 2 Teras. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa kendaraan yang terparkir di area sekolah telah mematuhi peraturan terkait spesifikasi teknis knalpot.

Pihak sekolah menyambut baik inisiatif dari Polsek Teras dalam menertibkan penggunaan knalpot. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Polsek Teras yang telah membantu menjaga ketertiban di kalangan siswa dan siswi dengan pemasangan Maklumat Kapolda Jateng. Selain itu, pengecekan langsung terhadap lokasi parkir di luar sekolah juga dianggap sebagai upaya positif untuk menegakkan aturan.

Dengan kerjasama antara Polsek Teras dan sekolah, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar sekolah dapat terjaga tanpa adanya kebisingan yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang positif antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam mendukung kebijakan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.