Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Boyolali Selidiki Kejadian Dugaan Pencurian Menimpa Ojol di Ngemplak.

Boyolali - Selasa, 30 Januari 2024 - Polsek Ngemplak Polres Boyolali sedang melakukan langkah-langkah investigasi terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa seorang driver ojol bernama Riski (20 tahun) di Jalan By pass Kaliwungu 2/3 DS. Ngesrep, Ngemplak, Boyolali pada Senin (22/01/2024) sore.

Kapolsek Ngemplak IPTU Widarto saat di konfirmasi Selasa siang (30/01/2024) menyampaikan, membenarkan kejadian tersebut, Polsek ngemplak telah menerima laporan melalui SPKT/ POLSEK NGEMPLAK pada tanggal 23 Januari 2024, yang disampaikan oleh Riski, seorang warga Wonogiri.

IPTU Widarto mengatakan, akibat Kejadian ini korban kehilangan barang berharga, termasuk sepeda motor, yang diduga terjadi akibat tindakan kriminal. informasi terkait peristiwa tersebut:

Waktu Kejadian:

Kejadian terjadi pada hari Senin, 22 Januari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Tempat Kejadian Perkara (TKP):

Jalan By pass Kaliwungu 2/3 DS. Ngesrep, Ngemplak, Boyolali (selatan landasan bandara).

Pelapor:

Riski, seorang warga Wonogiri, lahir pada 22 Agustus 2003, berusia 20 tahun, pekerja swasta, beralamat di Dk.Suruwetan 01/06, Ds.Minggarharjo, Kec.Eromoko, Kab.Wonogiri.

Saksi:

Dedi Riyanto, adik kandung Riski, warga Wonogiri, lahir pada 15 Desember 1994, berusia 29 tahun, pekerja swasta, beralamat di Dk. Suru wetan 1/6, Ds.Minggarharjo, Kec.Eromoko, Kab.Wonogiri.

Ricky Herlambang, warga Boyolali, lahir pada 30 April 2003, pelajar/mahasiswa, beralamat di Dk.Semono RT 002/003, Ds.Sambi, Kec.Sambi, Kab.Boyolali.

Barang Bukti kehilangan berupa: 1 (satu) buah dus (tempat hp/buku HP Infinix Note 30), Fotocopy BPKB sepeda motor nopol AD 3679 ASF.

Modus Operandi (MO) Pelaku diduga mengambil barang-barang milik korban dengan cara membuat korban tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengungkapkan, Kronologis Singkat kejadian: berawal Pada hari Senin, 22 Januari 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, korban sedang menunggu orderan di toko kosong sebelah barat Indomaret Jl. Solo-Baki Km 7. Seorang laki-laki mendekati korban dan meminta bantuan untuk diantarkan ke Bandara Adi Sumarmo Boyolali. Pelaku mengaku sebagai aparat dengan menunjukkan senjata api. Korban dan pelaku kemudian berangkat menuju Bandara Adi Sumarmo. Pelaku meminta berhenti di toko jamu jago di daerah Colomadu, Kab.Karanganyar. Setelah beberapa menit, korban tertidur tidak sadarkan diri dan saat terbangun, barang miliknya hilang,” ungkapnya.

Petugas Satreskrim setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan tindak Lanjut: Menerima laporan dari korban, melakukan identifikasi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), memeriksa saksi-saksi yang terlibat, mengumpulkan barang bukti, melakukan pengecekan ke titik 0 sampai dengan TKP, Melaporkan kepada pimpinan untuk koordinasi lebih lanjut.

Kepolisian Sektor Ngemplak akan terus berupaya melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap dan menindak pelaku kejahatan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan kepolisian.