Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Boyolali Tanggapi Permintaan Warga, Tindak Pemotor Knalpot Brong

Boyolali - Satlantas Polres Boyolali akan selalu berkordinasi dan bersinergi dengan Intansi terkait terutama berhubungan dengan Lalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas. hal tersebut guna menindaklanjuti keluh kesah masyarakat yang sering terganggu akibat suara knalpot Brong yang ada diwilayah Boyolali, Jumat (19/5/2023).

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Herdi Pratama merespon cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan melalui “Jumat Curhat” di beberapa wilayah Polsek jajaran yang dilaksanakan oleh Polres Boyolali, laporan tersebut, terkait adanya sepeda motor berknalpot brong yang masih berkeliaran.

Maka dari itu, Sat Lantas Polres Boyolali bergerak cepat menanggapi beberapa curhatan masyarakat, di antaranya, dengan melakukan penertiban terkait banyak sepeda motor knalpot brong yang ada diwilayah Boyolali. Dalam kegiatan ini pihaknya berhasil menindak beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran yang didominasi knalpot brong selebihnya tidak menggunakan Helm dan lawan arus.

Dalam keterangannya, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Herdi Pratama menerangkan, kegiatan yang digelar ini karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya knalpot brong. Menurut warga sering terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong,” Terangnya.

“Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat dan salah satunya penertiban berlalu lintas. Kami terus berusaha untuk mengurangi penggunaan knalpot brong diwilayah Boyolali,“ katanya.

Dia menambahkan, ada beberapa pengendara yang kami tindak tegas, dikarenakan memakai knalpot brong yang dinilai mengganggu masyarakat serta membuat kebisingan. Upaya preventif yang dilakukan olehnya yakni dilakukan dengan cara sosialisasi ke beberapa sekolah. Sedangkan upaya represif dilakukan dengan penindakan langsung di lapangan,” Tambah AKP Herdi.

”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkendara dijalan raya dan agar terciptanya tertib berlalu lintas,“ pungkasnya.