Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guna Kepentingan Identifiasi Dan Otopsi, Polisi Bongkar Makam Seorang Anak di Boyolali.

 

Boyolali - Polres Boyolali, bersama tim identifikasi, melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan SN (3th), yang meninggal secara tidak wajar di Dukuh Sajen Rt. 010 / Rw. 001, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali beberapa hari lalu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (27/01/2024), pagi.

Proses ekshumasi ini merupakan tindak lanjut dari kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia (MD) dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan MD, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No. 35 Tahun 2014. Kasus ini dilaporkan Spkt Polres Boyolali Polda Jawa Tengah, pada Jum’at tanggal 26 Januari 2024.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, turut hadir bersama dengan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kapolsek Nogosari, dan unsur lainnya, turut serta dalam ekshumasi di TPU Dk. Sajen Rt 09/ 01 Ds. Guli Kec. Nogosari Kab. Boyolali.

Identitas korban, SN, seorang anak perempuan berusia 3 tahun, yang diketahui meninggal dunia pada hari Senin, 22 Januari 2024, sekitar pukul 16.30 Wib. Pembongkaran kubur ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Rangkaian ekshumasi melibatkan pembacaan do'a sebelum proses pembongkaran kubur dimulai, penanganan jenazah, pengangkatan jenazah ke mobil ambulance, dan selanjutnya rombongan menuju RS Bhayangkara Surakarta untuk dilakukan autopsi.

Pembongkaran kubur ini mendapat pengamanan dari Polsek Nogosari dan gabungan fungsi Sat Reskrim, Intelkam, Samapta, Dokkes, Propam, dan Humas Polres Boyolali. Selain itu, Koramil 13/Nogogari juga turut membantu pengamanan.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, saat di konfirmasi menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan karena adanya kejanggalan dalam pemeriksaan saksi dan terduga MR (26 tahun) terkait peristiwa tragis tersebut. Proses otopsi yang akan dilakukan diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait penyebab kematian SN.

AKBP Petrus Parningotan Silalahi juga menegaskan bahwa seluruh proses ekshumasi dan otopsi dilakukan dengan izin dan koordinasi yang baik dengan pihak keluarga. Setelah proses otopsi selesai, jenazah korban akan dimakamkan kembali,” tutupnya.