Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Klego Gencar Lakukan Penggalangan Kepada Elemen Masyarakat dan Dunia Pendidikan, Menuju Pemilu 2024 yang Aman dan Damai

 

Boyolali- Polsek Klego Polres Boyolali melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penggalangan kepada tokoh masyarakat serta dalam rangka menyampaikan Maklumat Kapolda Jateng terkait Larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehnis, di wilayah Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, pada Rabu (31/01/2024), siang,

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya Cooling System (Cipta Kondisi) dalam rangka menjaga kondisi kamtibmas menuju Pemilu 2024 yang aman dan damai.

Polsek Klego mengambil langkah-langkah konkret untuk membentuk suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu. Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan melibatkan himbauan kepada toga/tomas serta di dunia pendidikan, di wilayah Kecamatan Klego, himbauan kepada elemen masyarakat, serta himbauan terkait larangan penggunaan dan pemasangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pada kendaraan bermotor yang telah di atur dalam UU LL No 22 tahun 2009 Pasal 285 (1).

Sasaran kegiatan mencakup tokoh masyarakat di Desa Klego, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, seperti Bapak Juhroni, tokoh masyarakat/kadus di kalangan Bapak Sigit Cahyono, dan parkiran sepeda motor di SMK NU Ma'arif Klego.

Kapolsek Klego IPTU Utomo, menjelaskan inti penggalangan dan himbauan yang disampaikan oleh Polsek Klego terdiri dari beberapa poin utama, antara lain:

Mengajak dan menghimbau tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan dalam peran aktifnya turut menjaga situasi kamtibmas di wilayah Klego menjelang Pemilu 2024, dengan tidak mudah percaya dengan berita hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui media sosial maupun media elektronik, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman.

Ia juga menerangkan dalam dunia pendidikan Petugas menyampaikan imbauan kepada guru dan siswa agar tidak memasang atau menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, bersuara bising/Brong yang dapat mengganggu Kenyamanan berkendara dan di lingkungan yang dilewatinya.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui tempat yang menjual dan memproduksi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” terang Iptu Utomo.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polsek Klego berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tenang, dan damai dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayahnya,” pungkasnya.